Headline

Toyota Bidik Ekspor Mobil Naik 30%

Di kuartal I 2014, pembiayaan sektor otomotif turun akibat semakin ketatnya likuiditas. PT Toyota Astra Motor (TAM) optimistis ekspor mobil...

Senin, 25 Agustus 2014

BANDUNG, JAWA BARAT Tersangka Cipaganti Bertambah

PENANGANAN kasus penggelapan dana milik nasabah oleh Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada terus diselisik penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Barat. Setelah memenjarakan tiga pelaku pada Juni lalu, kemarin, seorang pengurus koperasi ditetapkan sebagai tersangka. “Kami memeriksa tiga petinggi koperasi yang sudah ditahan secara intensif. Hasilnya, ada seorang petinggi lagi yang terlibat dalam kasus penggelapan dana nasabah,“ ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Sayyidal Mursalin, di Bandung, kemarin.

Dengan iming-iming keuntungan besar mencapai 1,6%-1,9% per bulan dari dana yang disimpan di koperasi, Cipaganti mampu merangkul 8.000-an nasabah. Dana yang terkumpul pun berjumlah sangat fantastis, mencapai Rp3,2 triliun. Setelah sejak Februari lalu koperasi tidak mampu membayar kewajiban, beberapa nasabah melapor ke Polda Jabar.Polisi bergerak dan meringkus tiga pengurus koperasi, yakni Ardianto Setyabudi, pendiri Cipaganti Group, Yulinda Cendrawati, dan Julia Sri Rezeki.
Satu tersangka baru, lan jut Sayyidal, ialah pengurus koperasi berinisial C. Tidak i menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru , setelah ini.l “Semuanya tergantung pe meriksaan dan penyelidikan.Kalau ada keterangan lain, tentu akan kita selidiki lebih lanjut,“ tandasnya.

Koperasi Cipaganti berkantor pusat di Kota Bandung, dengan pendiri para pengurus . Cipaganti Group. Dana yang dikumpulkan koperasi itu i diduga digunakan untuk memi perlebar sayap usaha Cipaganti Group di bidang alat berat, tambang, juga rencana mendirikan maskapai penerbangan. Perusahaan yang berangkat dari usaha transportasi ini juga sudah masuk bursa.
Di Jambi, penyidik kejaksaan tinggi memastikan proyek pipanisasi air bersih di Kabupaten Tanjungjabung Barat bermasalah. Penyelewengan proyek yang dibiayai APBD 2009-2010 itu diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp200 miliar. Pipanisasi merupakan proyek vital yang didambakan warga Kota Kualatungkal, ibu kota Tanjungjabung Barat, untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Penyidik menemukan kendati dana daerah telah dikucurkan, proyeknya sendiri terbengkalai.

“Kami sudah menemukan bukti yang meyakinkan sehingga dugaan kasus korupsi ini ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Salah satu yang kami temukan, pekerjaan pemasangan pipa ternyata tidak dikerjakan,“ kata Kepala Kejati Jambi Syaifuddin Kasim. Dalam penyelidikan juga ditemukan, meski proyek terbengkalai, rekanan asal Jakarta yang memenangi pekerjaan ternyata sudah mencairkan dana hingga 80% dari total nilai proyek. “Tersangka akan ditetapkan pekan depan,“ lanjut Kajati. (SB/EM/SL/N-2) Media Indonesia, 21/08/2014, halaman 11

Tidak ada komentar:

Posting Komentar